Untuk meningkatkan daya Guna dan hasil daya Guna pegawai negeri sipil di
Negara Republik Indonesia Presiden RI telah menetapkan PP No. 22 tahun
2013 yaitu tentang kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) -
terbaru.
Bahwa perubahan besaran gaji pokok PNS dengan ditetapkannya peraturan
pemerintah No. 22 tahun 2013 ini adalah perubahan besaran gaji popkok
PNS yang kelimabelas, yang mana terakhir dilakukan perubahan gaji pokok
PNS adalah dengan dikeluarkannya PP No. 15 Tahun 2012 (perubahan
keempatbelas).
Adapun perubahan besaran gaji pokok PNS ini berdasar atas PP. 7 Tahun
1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Ditetapkannya PP. 22
tahun 2013 yang bertepatan pada hari Kamis, 11 April 2013 ini maka gaji
pokok PNS sudah berubah. Untuk mengetahui besaran Gaji Pokok PNS
menurut PP. No. 22 tahun 2013 Anda bisa download di :
Sekian Informasi dari kami, semoga informasi kami bisa memberi manfaat Anda semua.
Jangan lupa komentarnya. :-)
Sumber : http://pengumumanbagianda.blogspot.com/2013/04/gaji-pokok-pns-menurut-pp-no-22-tahun.html
Title : Gaji Pokok PNS Menurut PP No. 22 Tahun 2013 (terbaru)
Description : Untuk meningkatkan daya Guna dan hasil daya Guna pegawai negeri sipil di Negara Republik Indonesia Presiden RI telah menetapkan PP No...