kesempatan ini admin gustihadinata.com ingin berbagi Info Cara Cek SK Tunjangan Guru (Profesi, Fungsional, Khusus, dan/atau Bantuan Kualifikasi Akademik). dalam beberapa hari terakhir ini para guru di Balai Karangan sekitarnya dikejutkan dengan telah dapat dicairkannya uang tunjangan oleh beberapa guru ari tingkat SD.
Mendengar berita tsb admin langsung mencoba cek juga ke instansi Bank yang disebut telah mencairkan (BNI) tapi ternyata data yang ada di sana khusus guru SD dan SMP, berikut dikutip beberapa sumber untuk "Cara Cek Tunjangan Guru tahun 2013".
Mengejar Tunjangan Guru
Update Terbaru : Rabu, 12 Juni 2013
Cek
tunjangan Guru 2013, link terbaru bisa dilihat DI SINI (Update Rabu 12 Juni 2013).
Sumber :
1. http://efullama.wordpress.com/2013/04/20/cara-cek-sk-tunjangan-fungsional-dan-sertifikasi/
Setelah beberapa hari website P2TK untuk pengecekan aneka tunjangan
tidak dapat diakses, tidak disangka tadi malam dengan lancarnya saya
dapat mengecek kembali terbit atau tidaknya SK Tunjangan/Sertifikasi.
Sebelumnya ada permintaan dari teman-teman seprofesi untuk mencoba masuk
ke website 116.66.201.163:8000#
lagi dan ternyata dapat dibuka. Kemudian saya coba cek kembali beberapa
PTK di sekolah kami, alhamdulillah kini 99% statusnya sudah SK
terkecuali untuk PTK yang memegang Mapel Mulok, sekarang sudah terbit SK
Dirjen Sertifikasi atau SKTP, per tanggal 10 April 2013, berarti baru
seminggu yang lalu.
Tidak lupa juga saya melakukan Cek Info Validasi PTK di P2TK Dikdas 2013, dan lagi-lagi berhasil ditampilkan.
.
Kutipan info
“April, Tunjangan Sertifikasi Guru Cair”
Sambas – Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan macetnya
pencairan tunjangan profesi guru senilai Rp10 triliun yang dialokasikan
untuk Tunjangan Profesi Pendidik (TPP), karena mengendap di rekening
pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot).
Mendikbud menyatakan begitu setelah mendapat laporan tentang hal
tersebut sehingga terlambatnya pencairan dana sertifikasi guru. Pihaknya
telah membentuk tim pengusut. “Tim inilah yang nantinya mengecek
masalahnya di mana, kalau diendapkan ya dicairkan,” ujar M Nuh.
Kedatangan Mendikbud Muhammad Nuh ke Sambas ternyata belum
diperoleh kejelasan mengenai diblokirnya anggaran Kemendikbud oleh
Menteri Keuangan hingga Rp62,1 triliun.
Katanya, apabila pendataan tuntas, diperkirakan bulan April 2013 ini tunjangan sertifikasi guru cair.
“Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah membentuk
tim untuk memproses tunjangan sertifikasi guru. Termasuk jika ada
kemacetan pencairan tunjangan sertifikasi,” ungkap Mendikbud di Sambas,
kemarin.
“Sertifikasi guru tetap jalan terus. Saat ini kita bentuk tim
terkait pencairan dana tersebut. Saat ini tim sedang melakukan pendataan
dan validasi. Jika semua selesai, diperkirakan April ini sudah bisa
dibayarkan,” ujar M Nuh.
(equator)”
.
Kenapa beberapa hari ini kita tidak dapat mengakses situs di atas,
mungkin memang sedang dilakukan penerbitan SK, sehingga untuk sementara
situs tidak dapat dibuka. Selain saya coba cek SK Tunjangan Profesi,
saya juga coba cek SK Tunjangan Fungsional, ternyata untuk tunjangan
fungsional juga sudah keluar SK-nya.
Tunjangan fungsional yang dimaksud adalah tunjangan fungsional untuk
guru bukan PNS, yang diberikan setiap 6 bulan sekali dan besarnya
Rp.300.000 per bulan yang diberikan kepada guru bukan PNS sesuai
kriteria yang ditetapkan dan berdasarkan kuota. Untuk lebih jelasnya
silakan baca dulu petunjutknya pada tautan di bawah ini …
Baiklah, untuk mengetahui cara mengecek Sk Tunjangan Fungsional dan Sertifikasi, caranya seperti berikut ini…
Pertama buka alamat http://116.66.201.163:8000/index.php#, kemudian cari login box yang ada di sidebar sebelah kanan, seperti ini..
Kemudian isi NUPTK dengan lengkap dan benar, terus isi password dengan tanggal lahir dengan format YYYYMMDD (contoh epullama lahir 28 Maret 1945, ditulis 19450328)
lalu klik tombol login, tunggu beberapa saat hingga muncul data guru dan
status SK Tunjangan Fungsional…jika berhasil dan PTK tersebut terbit SK
Tunjangan Fungsional/Sertifikasinya, maka akan tampil halaman seperti
di bawah ini.
pada bagian bawah ada catatan yang harus diingat bahwa “Data yang
ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk
proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa
pemberitahuan. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang
dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan”.. jadi nanti SK versi
cetak akan diterima melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota.
Nah.. kalau begitu segera saja mencoba cek SK Tunjangan Profesi 2013
ini, mudah-mudahan SK-nya sudah diterbitkan dan siap untuk menerima
Tunjangan Profesi…
kalau datanya belum valid.. silakang baca kembali semua postingan saya tentang Info validasi PTK dan Dapodik.
Cara cek SK Tunjangan Fungsional dengan cara cek SK Tunjangan Profesi
Guru, kalau halaman yang dihasilkan hanya berupa data guru, tidak ada
keterangan SK, berarti SK Tunjangan Fungsionalnya belum terbit. Kalau
website tidak dapat diakses, silakan coba pada lain waktu.
Jadi, bagi guru bukan PNS yang belum sertifikasi dan mengharapkan
tunjangan fungsional, segera perbaiki dapodiknya, penuhi
syarat-syaratnya, dan coba cek status SK-nya. terima kasih.
2. http://www.motivasicinta.com/2013/04/cek-sk-tunjangan-profesi-tahun-2013.html
CARA CEK SK TUNJANGAN PROFESI TAHUN 2013,
Setelah kita disibukkan dengan Cek Dapodik melalui pendataan dikdas dan
verifikasi data guru melalui p2tkdikdas.kemdikbud.go.id, mulai saat ini
kita sudah bisa mencoba mengecek SK Tunjangan Profesi Tahun 2013 atau
sebutan lainnya SK Dirjen. Penerbitan SK Tunjangan Profesi dilakukan
secara Digital dan Manual. Secara digital yaitu menggunakan sistem Data
Pokok Pendidikan (Dapodik). SKTP diterbitkan oleh Direktorat P2TK
terkait secara otomatis dengan menggunakan data PTK dari Dapodik.
Penerbitan SK Tunjangan Profesi 2013 secara digital sudah bisa dilihat, bagaimana cara-caranya?, tenang saja akan membagikan caranya secara detail tentang cara mengecek SK Tunjangan Profesi Tahun 2013.
Langkah awal adalah kita membuka alamat ini: http://116.66.201.163:8000/index.php
Maka akan muncul tampil halaman dengan tampilan seperti gambar di bawah ini:
CARA CEK SK TUNJANGAN PROFESI TAHUN 2013
Pada bagian kiri halaman ada menu Jenis Tunjangan yang dapat dipilih, seperti gambar di bawah ini:
CARA CEK SK TUNJANGAN PROFESI TAHUN 2013
Kemudian pada bagian kanan halaman, terdapat menu Info SK berupa loginbox (kotak login - masuk) seperti gambar di bawah ini:
CARA CEK SK TUNJANGAN PROFESI TAHUN 2013
Di Kotak login
itulah kita bisa langsung cek data kita, caranya masukan NUPTK dan
password yaitu tanggal lahir (format : tahun-bulan-tanggal/YYYYMMDD/cth
tanggal lahir : 19610505).
Perlu di ingat caranya sama dengan cara cek kualitas data guru.
Jika sudah diisi, lanjutkan dengan meng-klik tombol login, jika berhasil login, maka hasilnya berupa lembar informasi yang berisi Data Guru, Tunjangan Profesi, Persyaratan Pencairan Bank, dan catatan akan seperti gambar di bawah ini:
CARA CEK SK TUNJANGAN PROFESI TAHUN 2013
CARA CEK SK TUNJANGAN PROFESI TAHUN 2013
CARA CEK SK TUNJANGAN PROFESI TAHUN 2013
Pada bagian bawah ada catatan yang harus diingat bahwa "Data
yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan
untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah
tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak
yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan". Jadi nanti SK versi cetak akan diterima melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota.
3. http://rodajaman.blogspot.com/2013/04/cara-cek-sk-tunjangan-profesi-tahun.html
Setelah kita disibukkan dengan cek dapodik melalui pendataan dikdas dan verifikasi data guru melalui p2tkdikdas.kemdikbud.go.id,
mulai saat ini kita sudah bisa mencoba cek SK Tunjangan Profesi Tahun
2013 atau sebutan lainnya SK Dirjen. Seperti pada posting sebelumnya
bahwa Penerbitan SK Tunjangan Profesi dilakukan secara Digital dan Manual.
Secara digital yaitu menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan
(Dapodik). SKTP diterbitkan oleh Direktorat P2TK terkait secara otomatis
dengan menggunakan data PTK dari Dapodik.
Nah..penerbitan SK Tunjangan Profesi 2013 secara digital sudah bisal dilihat lho..bagaimana caranya ya..
Oke..tidak panjang lebar, saya akan berikan cara cek SK Tunjangan Profesi Tahun 2013 ...
Langkah pertama buka alamat ini http://116.66.201.163:8000/index.php#
Maka akan tampil halaman dengan tampilan seperti ini..
Pada bagian kiri halaman ada menu Jenis Tunjangan yang dapat dipilih, seperti ini
Kemudian pada bagian kanan halaman, terdapat menu Info SK berupa login box seperti ini...
nah..di kotak login itulah kita bisa langsung cek data kita, caranya
masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir (format :
tahun-bulan-tanggal / YYYYMMDD / cth tanggal lahir : 19610505)
kalau sudah diisi, lanjutkan dengan meng-klik tombol login, jika
berhasil login, maka hasilnya berupa lembar informasi yang berisi Data
Guru, Tunjangan Profesi, Persyaratan Pencairan Bank, dan catatan akan
seperti ini....
pada bagian bawah ada catatan yang harus diingat bahwa "Data yang
ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar
acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat
berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK
cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan"..jadi nanti SK
versi cetak akan diterima melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota.
Nah.. kalau begitu segera saja mencoba cek SK Tunjangan Profesi 2013
ini, mudah-mudahan SK-nya sudah diterbitkan dan siap untuk menerima
Tunjangan Profesi...
kalau datanya belum valid..silakang baca kembali semua postingan saya tentang Dapodik
terima kasih..salam persahabatan..
Demikian Info yang dibagikan ke sobat Hadinata, semoga Bermanfaat.
Salam Sukses
Keyword : cek sk dirjen,sk tunjangan fungsional 2013,cek tunjangan,cek
tunjangan guru,cek sk dirjen 2013,tunjangan khusus guru 2013,cek
tunjangan fungsional 2013,cek sk tunjangan fungsional, cek sk dirjen sertifikasi guru 2013,cek tunjangan fungsional guru 2013